Pengertian kerjasama antarperpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan dua perpustakaan atau lebih. Disamping konsep kerjasama berkembang pula konsep jaringan (network) dimana selain melibatkan perpustakaan juga melibatkan organisasi lain yang berkecimpung dalam bidang-bidang informasi seperti pusat informasi, pusat dokumentasi, clearing house, pusat rujukan,pusat analisa informasi dan lain-lain (Sulystio-Basuki, 1992).
Bentuk kerjasama
Bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dilakukan antara lain adalah:
Kerjasama pengadaan
Kerjasama ini dilakukan oleh beberapa perpustakaan saling bekerjasama dalam pengadaan bahan pustaka (buku). Masing-masing perpustakaan bertanggungjawab atas kebutuhan informasi pemakainya dengan memilih buku atas dasar permintaan pemakainya atau berdasarkan dugaan pengetahuan pustakawan atas keperluan pemakainya. Buku-buku kebutuhan pemakai tadi pengadaannya dilakukan bersama oleh perpustakaan yang ditunjuk sebagai koordinator kerjasama. Penempatan koleksi dilakukan di masing-masing perpustakaan yang memesan buku tersebut, namun buku-buku tersebut dapat digunakan secara bersama oleh pemakai masing-masing perpustakaan.
Kerjasama Pertukaran dan Redistribusi
Kerjasama pertukaran dilakukan dengan cara penukaran publikasi badan induk perpustakaan tersebut dengan perpustakaan lain tanpa harus membeli. Cara ini biasa dilakukan untuk mendapatkan publikasi yang tidak dijual atau publikasi yang sulit dilacak di toko-toko buku. Pertukaran ini biasanya dilakukan dengan prinsip seleksi pustaka.
Kerja sama pengolahan
Dalam bentuk kerjasama ini, perpustakaan bekerjasama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya pada perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum dengan cabang-cabangnya. Pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku dan lain-lain) dikerjakan oleh satu perpustakaan yang menjadi koordinator kerjasama.
Kerja sama penyediaan fasilitas
Bentuk kerjasama ini mungkin terasa janggal bagi perpustakaan di negara maju karena perpustakaan mereka umumnya selalu terbuka untuk dipakai oleh pemakai umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi pengguna perpustakaan lainnya. Perpustakaan biasanya menyediakan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa perpustakaan seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi, namun tidak membuka kesempatan untuk meminjam. Biasanya peminjaman buku untuk peminjam bukan anggota dilakukan dengan menggunakan fasilitas pinjam antar perpustakaan.
Kerja sama pinjam antar perpustakaan
Bentuk kerjasama ini dilakukan karena pengguna perpustakaan lain tidak boleh meminjam koleksi perpustakaan lain. Sebagai gantinya maka perpustakaannya yang meminjamkan buku dari perpustakaan lain kemudian perpustakaan perpustakaan tersebut meminjamkan kepada pemakainya. Yang bertanggungjawab terhadap peminjaman buku tersebut adalah perpustakaan yang meminjam.
Kerja sama antar pustakawan
Kerjasama ini dilakukan antar pustakawan untuk memecahkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pustakawan. Bentuk kerjasama ini berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan dan lain-lain.
Kerja sama penyusunan katalog induk
Dua perpustakaan atau lebih menyusun katalog perpustakaan secara bersama-sama. Katalog tsb berisi keterangan tentang buku yang dimiliki oleh perpustakaan peserta kerjasama disertai dengan keterangan mengenai lokasi buku tsb. Kerjasama seperti ini bukan hal baru di Indonesia. Bahkan beberapa katalog induk sudah banyak yang diterbitkan secara nasional, antara lain beberapa diterbitkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI.
Kerja sama Pemberian Jasa dan Informasi
Bentuk kerjasama ini adalah dilakukan oleh dua atau lebih perpustakaan yang sepakat untuk bekerjasama saling memberikan jasa informasi. Salah satu bentuk kerjasama ini adalah pinjam antar perpustakaan, jasa penelusuran, dan jasa fotokopi. Kerjasama seperti ini melibatkan semua sumberdaya yang ada di perpustakaan. Jadi tidak terbatas pada pinjam antar perpustakaan saja.