PROFIL ILO
1. Sejarah ILO
ILO didirikan tahun 1919, sebagai bagian dari Perjanjian Versailles yang mengakhiri Perang Dunia I, untuk mencerminkan keyakinan bahwa perdamaian universal dan abadi hanya bisa dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial.
The Constitution was drafted between January and April, 1919, by the Labour Commission set up by the Peace Conference, which first met in Paris and then in Versailles.Konstitusi itu disusun antara bulan Januari dan April, 1919, oleh Komisi Perburuhan dibentuk oleh Konferensi Perdamaian, yang pertama kali bertemu di Paris dan kemudian di Versailles. The Commission, chaired by Samuel Gompers, head of the American Federation of Labour (AFL) in the United States, was composed of representatives from nine countries: Belgium, Cuba, Czechoslovakia, France, Italy, Japan, Poland, the United Kingdom and the United States. Komisi, dipimpin oleh Samuel Gompers, kepala Federasi Buruh Amerika (AFL) di Amerika Serikat, terdiri dari wakil-wakil dari sembilan negara: Belgia, Kuba, Cekoslovakia, Perancis, Italia, Jepang, Polandia, Britania Raya dan Amerika Serikat. It resulted in a tripartite organization, the only one of its kind bringing together representatives of governments, employers and workers in its executive bodies. Ini menghasilkan sebuah organisasi tripartit, satu-satunya yang menggabungkan wakil pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam tubuh eksekutif.
ILO terletak di Jenewa 1920 dengan Perancis Albert Thomas sebagai Direktur pertama dari Kantor Perburuhan Internasional, yang merupakan Sekretariat permanen Organisasi. Under his strong impetus, 16 International Labour Conventions and 18 Recommendations were adopted in less than two years. Di bawah dorongan kuat, 16 Buruh Internasional Konvensi dan Rekomendasi 18 diadopsi dalam waktu kurang dari dua tahun.
2. Misi dan Tujuan ILO
Sebagai lembaga tripartit hanya dunia multilateral, ILO didedikasikan untuk membawa pekerjaan yang layak dan mata pencaharian, keamanan negara yang berkaitan dengan pekerjaan dan standar hidup yang lebih baik kepada orang-orang baik miskin dan kaya. It helps to attain those goals by promoting rights at work, encouraging opportunities for decent employment, enhancing social protection and strengthening dialogue on work-related issues. Ini membantu untuk mencapai tujuan-tujuan dengan mempromosikan hak-hak di tempat kerja, mendorong lapangan kerja yang layak, meningkatkan perlindungan sosial serta memperkuat dialog tentang isu-isu yang terkait dengan pekerjaan.
3. Kegiatan ILO