Kebudayaan Nasional Indonesia terbentuk dari puncak-puncak kebudayaan lokal atau daerah. Dengan demikian, penemuan kembali nilai-nilai dari kebudayaan lokal adalah penting dalam konteks penguatan kebudayaan Nasional Indonesia. Karena tumbuh-kembangnya kebudayaan lokal juga merupakan dukungan bagi pengakuan terhadap keragaman budaya guna mencapai kesejahteraan masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Kebudayaan lokal yang termediakan dalam berbagai bentuk dan kemasan, diyakini banyak kalangan sebagai cara menjaga ingatan kolektif bangsa. Salah satu bentuk ingatan kolektif bangsa di masa lalu itu, tertuang dalam naskah kuna nusantara. Naskah nusantara berlimpah informasi bernilai budaya. Kandungan naskah tidak semata berupa susastra, melainkan berbagai bidang lain seperti agama, hukum, adat-istiadat, obat-obatan, teknik atau rekayasa dan lain-lain.
Koleksi manuskrip Perpustakaan Nasional RI hingga saat ini berjumlah 10.098 judul. Koleksi ini merupakan salah satu jenis bahan perpustakaan paling berharga di Indonesia. Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan, khususnya pada Pasal 1(4), Pasal 6(1), Pasal 7(1), Pasal 9, Pasal10(1) dan Pasal 21(3), bahwa Perpustakaan Nasional RI berkewajiban untuk menidentifikasi, mengkoleksi, melestarikan, mengalih mediakan, mengalih bahasakan, mengalih aksarakan, menyalin kembali, mengkaji dan mengupayakan pengembalian naskah kuno dari luar negeri.
Koleksi manuskrip Perpustakaan Nasional RI ini bermula dari koleksi Perpustakaan Museum Pusat yang awalnya dikembangkan dan dikelolaoleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, sebuah perkumpulan kaum elite intelektual Hindia Belanda yang berdiri tahun 1778. Bagian terbesar koleksi manuskrip tersebut menggunakan berbagai jenis media, bahasa dan huruf daerah aseli bangsa Indonesia maupun asing, yang ditulis sejak abad ke-15, yang dikumpulkan berdasarkan undang-undang deposit yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu.
Sehubungan dengan tugas tersebut, Perpustakaan Nasional RI melakukan berbagai kajian dan studi tentang pernaskahan. Mengapa air dankehidupan diangkat sebagai tema seminar pernaskahan kali ini? Air adalah nikmat dan karunia Tuhan yang luar biasa bagi umat manusia. Air sungguh menjadi sumber kehidupan yang paling penting. Hakikatnya air bisa menjadikan faktor kunci untuk setiap kehidupan di alam ini. Secara lebih luas temaini juga merupakan refleksi dari kondisi bangsa kita. Sebagaimana yang kitaketahui bersama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan “negara maritim”,“negara kepulauan” dengan potensi laut dan perairan yang luar biasa. Keberadaan laut dan perairan tersebut bukan merupakan garis pemisah bagi suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya, melainkan penghubung antar masyarakat, sekaligus pemersatu kita sebagai bangsa.
Isu air dan kehidupan dipandang sangat relevan dengan persoalan mutakhir bangsa kita dewasa ini. Di anataranya ialah soal batas wilayahantarnegara dan eksploitasi sumber daya alam, pengelolaan perairan untuk peningkatan kesejahteraan masayarakat nelayan, rancangan drainase tatakota dan antisipasi bencana banjir, sanitasi dan kesehatan lingkungan, pencemaran dan kualitas air danlain-lain. Persoalan ini disikapi dengan cara berbeda pada masa lalu, ketika masyarakat kita masih memelihara dan bahkan mensucikan sumber air dan perairan untuk kelangsungan hidupnya. Hal ini dapat kita kaji dari tinggalan masyarakat Lembur Naga di Jawa Barat, yang memiliki sistem pengelolaan air yang sangat baik. Demikian juga dengan tradisi pejampian air diBanyumas, sistem irigasi tinggalan Majapahit di Trowulan dan naskah-naskah Keraton yang mengupas ihwal air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar